Tok! Jokowi Resmi Perpanjang Diskon Pajak Mobil dan Rumah

Berita atau peristiwa yang berhubungan dengan dunia otomotif, silakan bahas disini...

Moderators: akbarfit, Ryan Steele, sh00t, r12qiSonH4ji, avantgardebronze

Forum rules
Please include all reference link used on the topic.
Post Reply
User avatar
WiraSoenaryo
Administrator
Administrator
Posts: 2491
Joined: 08 Aug 2002, 16:07
Location: Surabaya
Daily Vehicle: Toyota Rush TRD
Contact:

Tok! Jokowi Resmi Perpanjang Diskon Pajak Mobil dan Rumah

Post by WiraSoenaryo »

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akhirnya memperpanjang kebijakan mewah (PPnBM) 100% yang ditanggung pemerintah untuk mobil dengan harga Rp 200 juta atau low cost green car (LCGC).

Insentif fiskal ini sudah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo. "Presiden menyetujui fasilitas tarif PPnBM yang ditanggung pemerintah untuk sektor otomotif dengan harga penjualan Rp 200 juta atau LCGC," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers, Minggu petang (16/1/2022).

Selain itu, insentif fiskal dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) juga diberikan untuk sektor properti sampai dengan Juni 2022, yakni untuk PPnBM yang ditanggung pemerintah untuk rumah susun dengan harga di bawah Rp 2 miliar. Sebelumnya, perpanjangan relaksasi PPnBM di sektor perumahan diberikan karena dari sisi permintaan belum meningkat.

"Yang kemarin sudah Bapak Presiden putuskan adalah untuk perumahan, karena memang sektor konstruksi belum meningkat," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, belum lama ini.

Seperti diketahui, diskon pajak PPnBM 100% untuk kendaraan bermotor yang ditanggung pemerintah berakhir pada Desember 2021 ini.

Sebagai catatan, berdasarkan data Kementerian Perindustrian, selama kebijakan ini berlaku dalam rentang Maret-November 2021, penjualan mobil terdongkrak hingga sebanyak 487 ribu unit atau naik sebesar 71,02% (year-on-year).

Program insentif PPnBM untuk mobil baru ini juga membantu memulihkan industri pendukung. Peserta program PPnBM DTP telah memberdayakan 319 perusahaan industri komponen tier 1.

Upaya ini juga telah mendorong peningkatan kinerja industri komponen tier 2 dan 3 yang sebagian besar termasuk kategori industri kecil dan menengah.

Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/news/2022 ... -dan-rumah



JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, memastikan sektor otomotif tetap mendapatkan insentif berupa diskon PPnBM bagi beberapa mobil baru. Namun demikian, sistemnya berbeda dari diskon pajak yang berlaku pada 2021. Pemerintah memberikan perubahan relaksasi dari sisi besaran pemberian pajak serta kriteria mobilnya. Berdasarkan paparan yang disampaikan Airlangga, insentif PPnBM ditanggung pemerintah akan diberikan bagi kategori mobil murah ramah lingkungan alias low cost green car (LCGC). "Bapak Presiden (Joko Widodo) tadi sudah menyetujui diberikan juga fasilitas PPnBM yang ditanggung pemerintah khusus untuk sektor otomotif," ujar Airlangga dalam konferensi pers perpanjangan PPKM secara virtual, Minggu (16/1/2022).

"Dengan harga penjualan di bawah Rp 200 juta atau yang kita kenal sebagai LCGC. PPnBM yang sekarang tiga persen dan pada kuartal pertama (2022) diberikan fasilitas-fasilitas nol persen, artinya tiga persen akan ditanggung pemerintah," lanjutnya.

Dengan demikian, artinya banderol LCGC yang sudah sempat terkerek pada awal Januari 2022, akan kembali direvisi alias turun harga. Namun hal tersebut hanya akan berlaku pada kuartal awal saja, karena selanjutanya akan dikerek lagi secara bertahap dengan rincian sebagi berikut :
- PPnBM DTP di Kuartal I mendapatkan 3 persen yang Ditanggung Pemerintah.
- Kuartal II mendapatkan PPnBM DTP sebesar 2 persen.
- Kuartal III mendapatkan PPnBM DTP sebesar 1 persen.
- Kuartal IV harus membayar penuh sesuai tarifnya yaitu PPnBM sebesar 3 persen.

Tak hanya LCGC, Airlangga juga menyampaikan beberapa mobil lain bakal mendapatkan relaksasi dengan kriteria harga jual berkisar Rp 200 juta sampai Rp 250 juta. "Untuk otomotif dengan harga Rp 200 juta sampai Rp 250 juta yang tarif PPnBM-nya 15 persen, pada kuartal awal diberikan 50 persen ditanggung pemerintah. Jadi masyarakat hanya membayar 7,5 persen," kata Airlangga. Sementara untuk kuartal berikutnya, tak ada lagi pemberian dikson PPnBM sebesar 50 persen. Artinya, sudah membayar penuh sebesar 15 persen seperti saat awal.

Meski belum dijelaskan mobil apa saja akan menerima diskon pajak 50 persen, tapi melihat dari rentang harga Rp 200 sampai Rp 250 juta, kemungkinan besar menyasar segmen MPV murah, city car, dan beberapa SUV murah.

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2022/0 ... a?page=all
Our other services
SerayaMotor - SerayaHost - SerayaShop - PakaiNota
Post Reply
  • Similar Topics
    Replies
    Views
    Last post