Pakai roofbox kena denda?

Berita atau peristiwa yang berhubungan dengan dunia otomotif, silakan bahas disini...

Moderators: akbarfit, Ryan Steele, sh00t, r12qiSonH4ji, avantgardebronze

Forum rules
Please include all reference link used on the topic.
Faridalfanza
Member of Junior Mechanic
Member of Junior Mechanic
Posts: 48
Joined: Thu May 24, 2018 8:47

Pakai roofbox kena denda?

Post by Faridalfanza »


Jakarta - Roof box atau kompartemen penyimpanan tambahan yang diletakkan pada atap mobil ternyata bisa melanggar aturan. Potensi pelanggaran ini diungkapkan oleh Pemerhati Masalah Transportasi dan Hukum, Budiyanto.
Penggunaan roof box jadi pilihan sebagai ruang tambahan untuk penyimpanan. Alih-alih membuat ruang kabin menjadi lebih lega, ternyata bisa melanggar aturan berlalu lintas.

Mantan Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya ini meyebut bahwa penggunaan roof box bersinggungan dengan syarat teknis dan laik jalan.
Setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Roof box yang dipasang di kendaraan atau mobil merupakan pelanggaran lalu lintas yang bisa dikenai sanksi tilang," ujar Budiyanto dalam keterangannya yang diterima detikcom, Minggu (9/1/2022).

"Apapun yang merubah bentuk dimensi dan daya angkut pada kendaraan yg menyebabkan bobot bertambah adalah pelanggaran," tambah dia.

AKBP Budiyanto menjelaskan bahwa penambahan roof box dari mobil standar bawaan pabrik bersinggungan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 50 ayat 1 yang mewajibkan kendaraan yang sudah dimodifikasi untuk melakukan uji tipe.

"Uji tipe wajib dilakukan bagi setiap kendaraan bermotor, kereta gandengan, dan kereta tempelan, yang diimpor, dibuat dan/atau dirakit di dalam negeri serta modifikasi kendaraan yang menyebabkan perubahan tipe," bunyi pasal tersebut.

Dia menambahkan uji tipe pada kendaraan yang sudah dimodifikasi juga dipertegas dalam Peraturan Pemerintah No 55 tahun 2012 tentang kendaraan, pasal 131 huruf e dan pasal 132 ayat ( 2 ) dan ayat 7, pengujian fisik diperlukan untuk pemenuhan persyaratan teknis dan laik jalan.


"Dengan penambahan memasang roof box di atas mobil berati melanggar rancangan teknis kendaraan sesuai dengan peruntukannya dan barang tentu akan mempengaruhi kesesuaian daya mesin penggerak terhadap kendaraan," jelas Budiyanto.

"Walaupun ada yang berpendapat secara subyektif bahwa denga adanya roof box situasi lebih nyaman karena barang bawaan terpisah dengan penumpang," tambahnya.

Menurut Budiyanto penggunaan roof box bisa terancam dikenakan sanksi sesuai Pasal 285 ayat (2) UU No 22 tahun 2009 tentang LLAJ, yang bisa dipidana kurungan paling lama 2 ( dua ) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah)


https://oto.detik.com/berita/d-5890511/ ... 1641642103
Terus solusinya kalau buruh extra ruang utk barang bagaimana
KielConstantine
Member of Mechanic Engineer
Member of Mechanic Engineer
Posts: 2507
Joined: Wed Jul 03, 2013 6:23
Location: Indonesia

Re: Pakai roofbox kena denda?

Post by KielConstantine »

Sewa kontainer :mky_03:
S̶h̶e̶e̶r̶ ̶D̶r̶i̶v̶i̶n̶g̶ ̶P̶l̶e̶a̶s̶u̶r̶e̶
Sheer Repairing Pleasure :big_smoking:
Greenhunter
Full Member of Senior Mechanic
Full Member of Senior Mechanic
Posts: 521
Joined: Mon Aug 25, 2014 14:12

Re: Pakai roofbox kena denda?

Post by Greenhunter »

Ini sih aturan gak masuk akal
pengendiesel
Member of Mechanic Engineer
Member of Mechanic Engineer
Posts: 1557
Joined: Sun May 22, 2016 4:20

Re: Pakai roofbox kena denda?

Post by pengendiesel »

Kalo saya pribadi sih setuju ditilang :big_sorry:

Belum pernah pake roofbox. Tapi liat video2 orang taruh banyak barang di roofbox segede gaban, posisi center of gravity mobil pasti jadi lebih naik. Means...lebih gampang guling daripada tanpa roofbox.
Penikmat_Kopi
Member of Mechanic Engineer
Member of Mechanic Engineer
Posts: 1371
Joined: Fri Nov 09, 2012 0:39

Re: Pakai roofbox kena denda?

Post by Penikmat_Kopi »

Faridalfanza wrote: Sun Jan 09, 2022 10:15

Jakarta - Roof box atau kompartemen penyimpanan tambahan yang diletakkan pada atap mobil ternyata bisa melanggar aturan. Potensi pelanggaran ini diungkapkan oleh Pemerhati Masalah Transportasi dan Hukum, Budiyanto.
Penggunaan roof box jadi pilihan sebagai ruang tambahan untuk penyimpanan. Alih-alih membuat ruang kabin menjadi lebih lega, ternyata bisa melanggar aturan berlalu lintas.

Mantan Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya ini meyebut bahwa penggunaan roof box bersinggungan dengan syarat teknis dan laik jalan.
Setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Roof box yang dipasang di kendaraan atau mobil merupakan pelanggaran lalu lintas yang bisa dikenai sanksi tilang," ujar Budiyanto dalam keterangannya yang diterima detikcom, Minggu (9/1/2022).

"Apapun yang merubah bentuk dimensi dan daya angkut pada kendaraan yg menyebabkan bobot bertambah adalah pelanggaran," tambah dia.

AKBP Budiyanto menjelaskan bahwa penambahan roof box dari mobil standar bawaan pabrik bersinggungan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 50 ayat 1 yang mewajibkan kendaraan yang sudah dimodifikasi untuk melakukan uji tipe.

"Uji tipe wajib dilakukan bagi setiap kendaraan bermotor, kereta gandengan, dan kereta tempelan, yang diimpor, dibuat dan/atau dirakit di dalam negeri serta modifikasi kendaraan yang menyebabkan perubahan tipe," bunyi pasal tersebut.

Dia menambahkan uji tipe pada kendaraan yang sudah dimodifikasi juga dipertegas dalam Peraturan Pemerintah No 55 tahun 2012 tentang kendaraan, pasal 131 huruf e dan pasal 132 ayat ( 2 ) dan ayat 7, pengujian fisik diperlukan untuk pemenuhan persyaratan teknis dan laik jalan.


"Dengan penambahan memasang roof box di atas mobil berati melanggar rancangan teknis kendaraan sesuai dengan peruntukannya dan barang tentu akan mempengaruhi kesesuaian daya mesin penggerak terhadap kendaraan," jelas Budiyanto.

"Walaupun ada yang berpendapat secara subyektif bahwa denga adanya roof box situasi lebih nyaman karena barang bawaan terpisah dengan penumpang," tambahnya.

Menurut Budiyanto penggunaan roof box bisa terancam dikenakan sanksi sesuai Pasal 285 ayat (2) UU No 22 tahun 2009 tentang LLAJ, yang bisa dipidana kurungan paling lama 2 ( dua ) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah)


https://oto.detik.com/berita/d-5890511/ ... 1641642103
Terus solusinya kalau buruh extra ruang utk barang bagaimana
Pakai pick up.
Keren tuh, mobil 2 pintu dan muat banyak barang.
argamuria
Full Member of Junior Mechanic
Full Member of Junior Mechanic
Posts: 64
Joined: Sat Jan 18, 2020 3:29

Re: Pakai roofbox kena denda?

Post by argamuria »

Pake truk aja :mky_07:
User avatar
darrelund
Member of Mechanic Engineer
Member of Mechanic Engineer
Posts: 1590
Joined: Mon Jun 04, 2018 13:35
Location: Jakarta

Re: Pakai roofbox kena denda?

Post by darrelund »

ga masuk akal buat saya

org bikin roof box itu pasti sudah ada perhitungannya, makanya roof box depannya lancip supaya aerodinamika nya terjaga

lagian juga roofbox kan gabisa bawa barang yg berat juga, kan sudah ada batas maksimum bebannya. supaya ga ancurin center of gravity

toh bukannya bagus pake roofbox, kan gabisa terlalu ngebut jadinya. lebih safety :big_biglaugh:

kan roofbox juga temporary, bisa dilepas pasang. dan ga rubah fisik body mobil

nonsense buat saya, pke roofbox situasional saja. klo gabutuh tinggal dilepas. beres kan
User avatar
Schweppes
Member of Senior Mechanic
Member of Senior Mechanic
Posts: 286
Joined: Tue May 15, 2012 6:35
Location: Tangerang Selatan
Daily Vehicle: Dahon Speed

Re: Pakai roofbox kena denda?

Post by Schweppes »

Kayanya sih kalau pakai roofbox enggak ditilang deh, selama ini selalu pakai roofbox buat mudik atau road trip. Tidak pengaruh sama kecepatan juga kok. Setuju, kalau beban di roofbox sudah ada maximalnya, rata-rata antara 50-75 kg tergantung ukuran dan merk. Kalau memang pakai roofbox dilarang, sekalian aja jangan dikasih ijin untuk seller roofbox.

IMHO, roofbox menambah factor safety, dalam hal ini, kalau misalnya bagasi dipenuhin tas sampai nutupin kaca belakang, justru driver jadi tidak leluasa liat belakang.
yudhisuwandono
Member of Senior Mechanic
Member of Senior Mechanic
Posts: 278
Joined: Mon Sep 08, 2008 8:01

Re: Pakai roofbox kena denda?

Post by yudhisuwandono »

aturan yg dilanggar yg mana sih
lagian pake roofbox org waras mah ga bakal ngebut2 amat, tau diri bw anak istri dan keluarga.
yg salah mlh yg ngebut di tol
dan pake roofbox biasanya musim mudik, ga ada tilang.
12HIS
Full Member of Junior Mechanic
Full Member of Junior Mechanic
Posts: 71
Joined: Tue Feb 27, 2018 3:19
Location: Jakarta
Daily Vehicle: IsuzuPantherSmartTurbo

Re: Pakai roofbox kena denda?

Post by 12HIS »

Pakai roofbox dilarang? Apa cuma saya yang melihat penjelasan polisi ambigu?

Apa kabar yang pulang kampung cuma modal tali dan terpal? Jauh lebih bahaya daripada roofbox yang proper dan memperhitungkan aerodinamika.

Kereta tempel (anhang) dilarang juga :big_biglaugh: :big_slap: lha masa keluar kota kudu bawa pick up yang udah pasti ga bisa bawa penumpang?

Ga habis pikir dengan statement kudu uji tipe segala, bukannya ini tugasnya Kemenperin? Kalau cuma mengingatkan ya monggo.

Agak lucu juga sih, secara ngurusin birokrat mereka sendiri belum benar sampai sekarang. Itu tes sim jangan kayak sirkus, dan ga usahlah kuota2 sim segala :ungg:
User avatar
pradit_d
New Member of Mechanic Engineer
New Member of Mechanic Engineer
Posts: 802
Joined: Sun Oct 30, 2011 14:37

Re: Pakai roofbox kena denda?

Post by pradit_d »

Blm pernah ada kepikiran buat beli roofbox sih, tapi ane ga setuju klo itu kena tilang. Pakai roofbox kayaknya lebih safe dibanding bawa barang di atap mobil yg ditutup terpal atau klo numpuk di bagasi. Melanggar rancang teknis kayaknya ga jg sih, karena klo kayak mobil ane ada tuh di buku manualnya, klo mau pasang roofbox max beban yg bisa adalah sekian. Jgn2 ntar pasang car seat jg kena tilang, karena mengubah bentuk kursi...entahlah, semua jg bisa dijadiin tilang klo gitu
:big_peace:
User avatar
andyez86
New Member of Mechanic Engineer
New Member of Mechanic Engineer
Posts: 928
Joined: Sat May 21, 2016 12:08
Location: Solo
Daily Vehicle: Innova

Re: Pakai roofbox kena denda?

Post by andyez86 »

mungkin nnti bkin aturan mengenai penggunaan roofbox.....dan standarisasi material roofbox...wkwkwkkwkwww
nicholasmun
Member of Senior Mechanic
Member of Senior Mechanic
Posts: 175
Joined: Sun Apr 11, 2021 0:47
Location: Srengseng
Daily Vehicle: Honda CRV Turbo + Honda HRV

Re: Pakai roofbox kena denda?

Post by nicholasmun »

gw pernah liat kok mobil pakai barang diiket di atap ditutupin terpal, malah terpalnya yg terbang di tol.

pernah liat jg mobil pakai kardus diiket2 di atap, kardusnya jatoh dari mobil, untung ke jalan bukan nimpa mobil belakang. mobilnya sama sekali gak sadar tuh ada kardus melayang, jalan2 aja lempeng.

pemandangan yg lazim ditemui saat mudik.

harusnya yg dilarang itu bawa barang di atap mobil tanpa roofbox. lagian kalo pemerintah mo ngelarang roofbox, apa udah megang data berapa presentasinya terjadi kecelakaan dari penggunaan roofbox di Indonesia, sehingga mau ngelarang roofbox?

di luar negeri (USA dan Canada), orang bawa kayak diatap mobil, papan surfing, kadang bawa tenda set jg. baik2 aja ini.

#bukanpenggunaroofbox. tapi menurut ane roofbox jauh lebih proper dibandingkan sekedar diiket2 aja di atap mobil.
User avatar
Duvebriliant0
New Member of Mechanic Engineer
New Member of Mechanic Engineer
Posts: 788
Joined: Sun Feb 07, 2016 9:03
Daily Vehicle: 4 Banger

Re: Pakai roofbox kena denda?

Post by Duvebriliant0 »

truk ODOL ditertibkan dulu lahhh :big_dunno:
It's better to drive a slow car fast than a fast car slow

NCP91R
TGN140R
dany_pos
Full Member of Senior Mechanic
Full Member of Senior Mechanic
Posts: 396
Joined: Mon Jun 18, 2012 7:22

Re: Pakai roofbox kena denda?

Post by dany_pos »

Duvebriliant0 wrote: Mon Jan 10, 2022 2:26 truk ODOL ditertibkan dulu lahhh :big_dunno:
Ga bisa, soalnya tau tuh sopir ga ada duitnya. Itu aja di tol, truk2 yg di lajur tengah aja pada bebas berkeliaran
User avatar
Omnibus
New Member of Mechanic Master
New Member of Mechanic Master
Posts: 11280
Joined: Tue Apr 08, 2008 10:12

Re: Pakai roofbox kena denda?

Post by Omnibus »

andyez86 wrote: Mon Jan 10, 2022 2:21 mungkin nnti bkin aturan mengenai penggunaan roofbox.....dan standarisasi material roofbox...wkwkwkkwkwww
roof box sni baru ga kena tilang :big_biglaugh:
MaddMaxx
New Member of Senior Mechanic
New Member of Senior Mechanic
Posts: 172
Joined: Sun Dec 08, 2019 5:50
Location: In the middle of nowhere
Daily Vehicle: Yamaha 2DP

Re: Pakai roofbox kena denda?

Post by MaddMaxx »

yaudah tinggal diatur aja bobot mobil minimal yg boleh pake roof box. misal min curb weight 1,5 ton ke atas. under itu ga boleh.
fair udah. lagian bobot maks roofbox jg 70kg an. biar mobil2 lcgc dan city car gaussah dipasangin, emg bahaya. kalo kaya inofa 42ner pakjero ya aman lah harusnya. just my 2 cent hehe
2013 Toyota 1TR-FE V AT
2017 Yamaha 2DP
2019 Honda K81
b0ku
Full Member of Mechanic Engineer
Full Member of Mechanic Engineer
Posts: 4153
Joined: Fri Jul 12, 2013 4:18
Daily Vehicle: DAKAR 2012 AND 2013 GE8 TYPE S

Re: Pakai roofbox kena denda?

Post by b0ku »

ya ud sih cuma gopek ini kalo apes lagian gak yakin polisinya mau berentiin atau sering razia biasanya sih males soalnya aturannya juga gak jelas ditambah roofbok sendiri juga kayak aksesoris macem spoiler jatohnya :big_biglaugh:
jessboy
Member of Senior Mechanic
Member of Senior Mechanic
Posts: 235
Joined: Tue May 09, 2017 3:09
Location: jabodetabek
Daily Vehicle: mobil bekas

Re: Pakai roofbox kena denda?

Post by jessboy »

kalau roofbox bakal melanggar aturan mustinya penjualannya juga dilarang ya
tapi gak masuk akal juga kalau melanggar aturan krn kan roofbox juga udah ada batas daya angkutnya yg gak sampe 100kg
Mencari referensi info mobil bekas yang akurat dan terpercaya
nicholasmun
Member of Senior Mechanic
Member of Senior Mechanic
Posts: 175
Joined: Sun Apr 11, 2021 0:47
Location: Srengseng
Daily Vehicle: Honda CRV Turbo + Honda HRV

Re: Pakai roofbox kena denda?

Post by nicholasmun »

jessboy wrote: Mon Jan 10, 2022 3:51 kalau roofbox bakal melanggar aturan mustinya penjualannya juga dilarang ya
tapi gak masuk akal juga kalau melanggar aturan krn kan roofbox juga udah ada batas daya angkutnya yg gak sampe 100kg
gak bisa om penjualan dilarang2. siapa yg mo ngawasin.
strobo aja harusnya dipakai oleh aparat yg berwenang.

tetep aja banyak mobil pribadi yg pasang, jualannya jg lancar2 aja.

kalo di motor, knalpot bising, modifikasi gak standar (body dipanjangin, ban pake ban cacing) jg ngelanggar aturan. tetep aja aman2 aja penjualan hohoho.
lamatlancah
New Member of Mechanic Engineer
New Member of Mechanic Engineer
Posts: 629
Joined: Wed Sep 14, 2016 11:20

Re: Pakai roofbox kena denda?

Post by lamatlancah »

darrelund wrote: Sun Jan 09, 2022 12:39 ga masuk akal buat saya

org bikin roof box itu pasti sudah ada perhitungannya, makanya roof box depannya lancip supaya aerodinamika nya terjaga

lagian juga roofbox kan gabisa bawa barang yg berat juga, kan sudah ada batas maksimum bebannya. supaya ga ancurin center of gravity

toh bukannya bagus pake roofbox, kan gabisa terlalu ngebut jadinya. lebih safety :big_biglaugh:

kan roofbox juga temporary, bisa dilepas pasang. dan ga rubah fisik body mobil

nonsense buat saya, pke roofbox situasional saja. klo gabutuh tinggal dilepas. beres kan
engga semua orang pake roofbox temporary aka kalau lagi pergi luar kota doang.
saya sering liat di daerah saya tinggal, ada 1 LCGC yang pake roofbox (most likely KW) cuma buat gaya2an doang dipake dalem kota, ntah untuk apa.
User avatar
Always35
Member of Junior Mechanic
Member of Junior Mechanic
Posts: 25
Joined: Sun Jan 10, 2016 15:10

Re: Pakai roofbox kena denda?

Post by Always35 »

Saya pribadi enggak terlalu suka menggunakan Roof Box. Tapi kalau sampai penggunaan Roof Box di denda saya malah enggak setuju. Justru dengan adanya roof box barang jadi lebih aman dan rapi jika ada yang diletakkan di atas, dan risiko barang terbang/hilang jadi sangat minim.

Kalau memang roof box kena denda, apa kabar bus2 sumatraan yang sering meletakkan barang bawaan diatas? :big_think:
---From Moving Forward to Drive your Ambition---

2019 Mitsubishi Xpander NC1W 4A91 M/T
ariswp
Full Member of Senior Mechanic
Full Member of Senior Mechanic
Posts: 521
Joined: Mon Dec 19, 2016 8:39

Re: Pakai roofbox kena denda?

Post by ariswp »

Sebelum dilaksanakan penilangan, dibuatkan dulu peraturan yg mengatur penggunaan roofbox
Satu sisi jelas lebih aman buat yg bawa beban berlebih tapi disatu sisi pernah liat kendaraan pribadi yg kecil pake roofbox besar begini, rada ngebut pula, keliatan gak stabil karena mungkin berat dari roofbox nya yg full load tapi gak diimbangi centre gravity yg aman setelah roofbox terpasang + mobil dan roofbox yang udah full load + faktor lain misal shockbreaker udah lemah
Present
R20A 5AT 08 / Shell Helix City SP 0w20 / Aisin AFW VI
R18Z CVT 17 / Mobil Super SP 0w20 / HCF2
L12B CVT 17 / Shell Helix Eco SN 0w20 / HCF2

Past
G15B 5MT 00
K20A 5MT 03
J20A 5MT 08
User avatar
12punch
Member of Senior Mechanic
Member of Senior Mechanic
Posts: 299
Joined: Wed Apr 10, 2019 8:58
Location: Tangerang
Daily Vehicle: Mazda 6 2017

Re: Pakai roofbox kena denda?

Post by 12punch »

lah itu road party bawa tenda diatas mobil jimny lebih gamasuk akal lagi drpada roofbox wkwkwk
" In times of crisis, we stand united! “
- Ford Fiesta MK 7 Sedan 2012
- Mazda 6 Sedan 2017
Zaxis
New Member of Mechanic Engineer
New Member of Mechanic Engineer
Posts: 1064
Joined: Wed Dec 07, 2016 9:34

Re: Pakai roofbox kena denda?

Post by Zaxis »

Polisi kaya kurang kerjaan aja nangkepin orang pake roofbox

Banyak l300 over load ampe kabin ngedongak juga didiemin aja

Belom lagi engkel bawa muatan ampe tinggi nya ga wajar juga ga ditangkepin

Padahal lebih bahaya tuh