Jakarta - Pengendara yang hobi menggeber mobil di tol dengan kecepatan lebih dari batas yang ditetapkan mulai April 2022 bakal ditilang. Hal ini dimungkinkan dengan adanya pemasangan kamera ETLE di jalan tol. Rencananya sistem ETLE ini akan diintegrasikan di Jalan Tol Trans Jawa dan Trans Sumatera.
Sebelumnya Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru sempat menjelaskan Jasa Marga telah memasang 25 unit Speed Camera (8 unit di Jabodetabek dan Bandung, 16 unit di Trans Jawa, dan 1 unit di luar Pulau Jawa) serta penambahan 6 unit dari Korlantas pada lokasi rawan kecelakaan di Jalan Tol Trans Jawa, yaitu Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Palimanan-Kanci, Batang-Semarang, Semarang-Solo, Solo-Ngawi dan Ngawi-Kertosono).
gimana pendapat rekan2 SM? menurut saya ya bagus sih. di negara2 maju juga ada penerapan speed limit di tol dan ada kamera juga.
awal2 mungkin harus lebih aware aja, kalo lagi kosong di tol suka kebablasan. btw ada yang tau dendanya berapa?