Plat nomor, hari gini seperti apa kualitasnya?
Tiap daerah mungkin tdk sama, tapi at least ini material yang
gw lihat langsung dan bisa gw scan.
Please see attached pictures.
Yg "41" adalah plat nomor sementara.
Plat warna hitam semi-glossy, angka warna putih biasa,
cetak timbul angka/huruf pada plat terlihat tegas tepiannya.
Yg "47" adalah plat nomor tetap (final release).
Plat warna antrachite(abu-coklat tua metalik),
huruf/angka putih tdk tebal & tdk rapih(terkesan asal jadi),
cetak timbul angka/huruf pada plat tidak tegas tepiannya
(seperti hasil cetakan yang aus).
Kayaknya memang harus direformasi nih, dari jaman kapan plat
item putih & fontnya itu aduh.. sekarang khan banyak sekali
font2 gratisan di internet utk dijadikan acuan.
Saya sih setuju dng seorang bapak di surat pembaca (sorry,
link URL nya sedang down, ntar gw update)
about plat nomor itu seperti perangko sebuah negara.
update
Ini URL nya: http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2005/1005/04/10.htm
Usulan Nomor Polisi Kendaraan Bermotor
DALAM rangka memperingati Hari Lalu Lintas ke-50, Satlantas Polwiltabes Bandung mengadakan razia simpatik kepada para pengendara sepeda motor. Dengan harapan, kesadaran para pengendara motor dalam menaati peraturan lalu lintas semakin meningkat. Namun, ada satu hal yang kelihatannya sangat sepele yang selalu luput dari perhatian pihak kepolisian, yaitu bentuk dan desain pelat nomor polisi kendaraan bermotor (saya singkat saja menjadi NPKB) negara kita Indonesia.
Usia 50 tahun berlalu lintas adalah sebuah perjalanan yang cukup panjang. Namun, apa yang terjadi atas NPKB? Seingat saya sejak tahun 60-an bentuk dan desainnya tidak pernah ada perubahan. Apabila dilihat secara fisik, pembuatan pelat NPKB masih menggunakan teknologi pencetakan yang sangat ketinggalan zaman. Lihat saja bentuk huruf dan angkanya yang bernilai presisi rendah, belum lagi cat dasar hitam dan putihnya yang beleberan. Apabila disetarakan dengan teknik cetak kartu undangan, NPKB kita sama dengan teknik hand press yang banyak digunakan tahun ’60-’70-an.
Padahal perkembangan otomotif saat ini sudah mencapai desain yang sangat modern, baik desain kendaraan roda empat ataupun roda dua. Tak heran apabila banyak pemilik kendaraan bermotor merasa tidak puas dengan kualitas standar NPKB yang dikeluarkan oleh kepolisian. Tak sedikit dari mereka yang sengaja membuat NPKB di biro reklame agar mendapatkan hasil yang sesuai dengan seleranya.
Selain bentuk dan desain yang ketinggalan, pihak kepolisian pun tidak memberikan petunjuk pelaksanaan (juklak) tentang cara pemasangannya. Maka begitu kita menerima NPKB baru dari Samsat, yang terlintas dalam benak kita adalah sebuah paku besar dan palu untuk membuat lubang di pelat. Bagi saya, itu adalah sebuah teknik pengerjaan yang sangat kuno. Padahal saat ini dunia desain grafis sudah sangat maju, demikian pula dengan cetak-mencetak.
Sudah saatnya pihak kepolisian mengadakan kerja sama dengan instansi yang ahli dalam bidang desain, misalnya dengan Departemen Seni Rupa ITB.
Mengapa hal ini saya kemukakan? Karena apabila NPKB ini dikelola dengan baik, ternyata dia tidak hanya berfungsi sebagai identitas kepemilikan semata. NPKB yang didesain secara modern dapat menjadi barang koleksi yang setara dengan prangko, yang juga dapat menyiratkan budaya bangsa yang telah maju di mata bangsa lain. Mudah-mudahan apabila impian saya ini terwujud, pelat NPKB negara kita tidak selalu harus berbentuk empat persegi panjang dan berwarna hitam putih. Mengapa bentuk yang ada harus disakralkan, padahal dunia ini penuh dengan berjuta warna.
Insya Allah apabila telah terwujud NPKB yang lebih sempurna, kita tidak melihat lagi motor-motor anak muda yang memasang NPKB dengan ditekuk dan sebagainya.
Dadang Anang
Komp. Bukit Indah
Pasanggrahan Blok D No. 20
Kota Bandung