[NEWS] Ngebut 120 Km/jam di Tol Bakal Kena Tilang Elektronik
Moderators: Ryan Steele, sh00t, r12qiSonH4ji, avantgardebronze, akbarfit
Forum rules
Please include all reference link used on the topic.
Please include all reference link used on the topic.
-
- Member of Mechanic Engineer
- Posts: 2369
- Joined: Wed Jan 23, 2008 1:48
Re: [NEWS] Ngebut 120 Km/jam di Tol Bakal Kena Tilang Elektronik
tol merak kan sempit ya
-
- Full Member of Mechanic Engineer
- Posts: 3735
- Joined: Mon Aug 10, 2015 13:13
- Location: Jakarta
-
- New Member of Mechanic Engineer
- Posts: 1068
- Joined: Mon Feb 17, 2014 8:41
Re: [NEWS] Ngebut 120 Km/jam di Tol Bakal Kena Tilang Elektronik
sudah 6000 an kendaraan yang kena tilang selama 3 hari katanya.
-
- New Member of Mechanic Engineer
- Posts: 696
- Joined: Tue Nov 24, 2015 5:53
Re: [NEWS] Ngebut 120 Km/jam di Tol Bakal Kena Tilang Elektronik
Ada review apakah gmaps akurasi speed cameranya udah improve?
Atau waze masih superior?
Atau waze masih superior?
-
- Full Member of Mechanic Engineer
- Posts: 4201
- Joined: Mon Mar 26, 2007 8:16
Re: [NEWS] Ngebut 120 Km/jam di Tol Bakal Kena Tilang Elektronik
secara teori sama saja, karena waze = gmaps. data di waze dipake juga di gmaps, begitu juga sebaliknya. tapi katanya sering ada update delay jadi ya tidak bisa dipercaya 100%
-
- Member of Mechanic Engineer
- Posts: 2244
- Joined: Sun Sep 26, 2021 10:49
- Location: Jakarta
- Daily Vehicle: Nissan Xtrail
Re: [NEWS] Ngebut 120 Km/jam di Tol Bakal Kena Tilang Elektronik
Peraturan tilang itu 100km/h ato 120km/h sih. Sempet ngeliat di berita kok 100km/h.
IG: @sahabatq8
https://www.kyupartners.co.id/
https://www.kyupartners.co.id/
-
- Member of Mechanic Engineer
- Posts: 2244
- Joined: Sun Sep 26, 2021 10:49
- Location: Jakarta
- Daily Vehicle: Nissan Xtrail
Re: [NEWS] Ngebut 120 Km/jam di Tol Bakal Kena Tilang Elektronik
Peraturan tilang itu 100km/h ato 120km/h sih? Sempet ngeliat di berita kok 100km/h.
IG: @sahabatq8
https://www.kyupartners.co.id/
https://www.kyupartners.co.id/
-
- Full Member of Mechanic Engineer
- Posts: 5132
- Joined: Fri Jul 12, 2013 4:18
- Daily Vehicle: DAKAR 2012 AND 2013 GE8 TYPE S
-
- Member of Mechanic Engineer
- Posts: 2244
- Joined: Sun Sep 26, 2021 10:49
- Location: Jakarta
- Daily Vehicle: Nissan Xtrail
Re: [NEWS] Ngebut 120 Km/jam di Tol Bakal Kena Tilang Elektronik
Waduh, 100 sih kalo ke bandung jadi lama juga gak sampe sampe yak
IG: @sahabatq8
https://www.kyupartners.co.id/
https://www.kyupartners.co.id/
-
- Full Member of Mechanic Engineer
- Posts: 5132
- Joined: Fri Jul 12, 2013 4:18
- Daily Vehicle: DAKAR 2012 AND 2013 GE8 TYPE S
-
- Member of Mechanic Engineer
- Posts: 2244
- Joined: Sun Sep 26, 2021 10:49
- Location: Jakarta
- Daily Vehicle: Nissan Xtrail
Re: [NEWS] Ngebut 120 Km/jam di Tol Bakal Kena Tilang Elektronik
Mudah-mudahan segitu aja jumlah kameranya
IG: @sahabatq8
https://www.kyupartners.co.id/
https://www.kyupartners.co.id/
-
- New Member of Mechanic Engineer
- Posts: 1068
- Joined: Mon Feb 17, 2014 8:41
Re: [NEWS] Ngebut 120 Km/jam di Tol Bakal Kena Tilang Elektronik
ada fotonya kah , bentuk kamera etle kayak gimana ciri cirinya ?
-
- Full Member of Mechanic Engineer
- Posts: 5132
- Joined: Fri Jul 12, 2013 4:18
- Daily Vehicle: DAKAR 2012 AND 2013 GE8 TYPE S
-
- Administrator
- Posts: 2496
- Joined: Thu Aug 08, 2002 9:07
- Location: Surabaya
- Daily Vehicle: Toyota Rush TRD
Re: [NEWS] Ngebut 120 Km/jam di Tol Bakal Kena Tilang Elektronik
14 Ribu Mobil Langgar Batas Kecepatan selama Tiga Hari ETLE Tol
Jakarta, CNN Indonesia --
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyatakan belasan ribu kendaraan terjaring tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan tol dalam tiga hari, sejak 1 hingga 3 April 2022.
Dalam hal ini, terdapat 14 ruas jalan tol yang dipasang kamera ETLE untuk mencatat pelanggaran batas kecepatan yang dilalui pengemudi.
"Dari hasil penindakan dengan ETLE, speedcam Tol Trans Jawa dan Tol Trans Sumatera ter-capture total 14.327 (kendaraan)," kata Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi kepada wartawan, Senin (4/3).
Firman merinci pada hari pertama di jalur tol wilayah Polda Metro Jaya tercatat ada 6.565 pelanggaran. Kemudian, pada hari kedua tercatat 153 pelanggaran dan hari terakhir tertangkap kamera (capture) 117 pelanggaran.
"Begitu juga dengan di ruas Tol Trans Jawa-Jawa Tengah di hari pertama ter-capture 1.672 pelanggaran," katanya.
Firman menerangkan pada hari kedua di ruas jalan tol tersebut tercatat ada 926 pelanggaran. Sementara, di hari ketiga tercatat tidak ada pelanggaran batas kecepatan di ruas tol tersebut.
Terakhir, Firman menuturkan di ruas jalan Tol Sumatra terjadi penurunan pelanggaran batas kecepatan tiap harinya yakni, 2.580 pelanggar di hari pertama, 1.683 pelanggaran di hari kedua, dan 631 pelanggaran di hari ketiga.
"Ini tentunya menjadi satu progres positif, dalam hal ini terjadi penurunan pelanggaran batas kecepatan signifikan di titik yang sudah terpasang ETE Speedcam jalan tol," ucap dia.
Pemasangan speedcam itu memungkinkan agar sistem kepolisian dapat memberikan penilangan secara otomatis kepada pelanggar aturan batas kecepatan di jalan tol.
Adapun aturan terkait batas kecepatan di jalan tol termaktub dalam peraturan pemerintah no 79 tahun 2013 tentang jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 23 ayat 4.
Beleid itu kemudian diperkuat dengan penerbitan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Tata Cara Penetapan Batas Kendaraan. Salah satunya, disebutkan batas kecepatan di jalan tol yaitu 60 hingga 100 kilometer per jam.
Pengendara dapat mematok laju kendaraannya sesuai dengan rambu lalu lintas yang terpasang. Dalam aturan tersebut, tertulis kendaraan di tol dalam kota dapat melaju dengan kecepatan minimal 60 km/jam, maksimal 80 km/jam.
Sementara, untuk berkendara di tol luar kota batas minimal 60 km/jam dan maksimal 100 km/jam. Bila pengendara mengemudi melebihi batas kecepatan itu, maka polisi dapat melakukan penilangan.
Meskipun demikian tak semua kendaraan ditilang bila melanggar batas kecepatan. Beberapa kendaraan itu misalnya seperti ambulans, mobil polisi, mobil pemadam kebakaran, dan lainnya.
Dalam hal ini, merujuk pada ketentuan Pasal 134 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Di mana pasal tersebut menyatakan, terdapat beberapa pengguna jalan yang memperoleh hak untuk didahulukan. Yakni, kendaraan pemadam kebakaran yang sedang menjalankan tugas.
Kemudian, ambulans yang mengangkut orang sakit, kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas, kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia, kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara.
Lalu, iring-iringan pengantar jenazah, dan terakhir konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Sumber : https://www.cnnindonesia.com/nasional/2 ... i-etle-tol
Jakarta, CNN Indonesia --
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyatakan belasan ribu kendaraan terjaring tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan tol dalam tiga hari, sejak 1 hingga 3 April 2022.
Dalam hal ini, terdapat 14 ruas jalan tol yang dipasang kamera ETLE untuk mencatat pelanggaran batas kecepatan yang dilalui pengemudi.
"Dari hasil penindakan dengan ETLE, speedcam Tol Trans Jawa dan Tol Trans Sumatera ter-capture total 14.327 (kendaraan)," kata Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi kepada wartawan, Senin (4/3).
Firman merinci pada hari pertama di jalur tol wilayah Polda Metro Jaya tercatat ada 6.565 pelanggaran. Kemudian, pada hari kedua tercatat 153 pelanggaran dan hari terakhir tertangkap kamera (capture) 117 pelanggaran.
"Begitu juga dengan di ruas Tol Trans Jawa-Jawa Tengah di hari pertama ter-capture 1.672 pelanggaran," katanya.
Firman menerangkan pada hari kedua di ruas jalan tol tersebut tercatat ada 926 pelanggaran. Sementara, di hari ketiga tercatat tidak ada pelanggaran batas kecepatan di ruas tol tersebut.
Terakhir, Firman menuturkan di ruas jalan Tol Sumatra terjadi penurunan pelanggaran batas kecepatan tiap harinya yakni, 2.580 pelanggar di hari pertama, 1.683 pelanggaran di hari kedua, dan 631 pelanggaran di hari ketiga.
"Ini tentunya menjadi satu progres positif, dalam hal ini terjadi penurunan pelanggaran batas kecepatan signifikan di titik yang sudah terpasang ETE Speedcam jalan tol," ucap dia.
Pemasangan speedcam itu memungkinkan agar sistem kepolisian dapat memberikan penilangan secara otomatis kepada pelanggar aturan batas kecepatan di jalan tol.
Adapun aturan terkait batas kecepatan di jalan tol termaktub dalam peraturan pemerintah no 79 tahun 2013 tentang jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 23 ayat 4.
Beleid itu kemudian diperkuat dengan penerbitan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Tata Cara Penetapan Batas Kendaraan. Salah satunya, disebutkan batas kecepatan di jalan tol yaitu 60 hingga 100 kilometer per jam.
Pengendara dapat mematok laju kendaraannya sesuai dengan rambu lalu lintas yang terpasang. Dalam aturan tersebut, tertulis kendaraan di tol dalam kota dapat melaju dengan kecepatan minimal 60 km/jam, maksimal 80 km/jam.
Sementara, untuk berkendara di tol luar kota batas minimal 60 km/jam dan maksimal 100 km/jam. Bila pengendara mengemudi melebihi batas kecepatan itu, maka polisi dapat melakukan penilangan.
Meskipun demikian tak semua kendaraan ditilang bila melanggar batas kecepatan. Beberapa kendaraan itu misalnya seperti ambulans, mobil polisi, mobil pemadam kebakaran, dan lainnya.
Dalam hal ini, merujuk pada ketentuan Pasal 134 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Di mana pasal tersebut menyatakan, terdapat beberapa pengguna jalan yang memperoleh hak untuk didahulukan. Yakni, kendaraan pemadam kebakaran yang sedang menjalankan tugas.
Kemudian, ambulans yang mengangkut orang sakit, kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas, kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia, kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara.
Lalu, iring-iringan pengantar jenazah, dan terakhir konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Sumber : https://www.cnnindonesia.com/nasional/2 ... i-etle-tol
Our other services
SerayaMotor - SerayaHost - SerayaShop - PakaiNota
SerayaMotor - SerayaHost - SerayaShop - PakaiNota
-
- Full Member of Senior Mechanic
- Posts: 436
- Joined: Sat Jul 10, 2021 10:04
Re: [NEWS] Ngebut 120 Km/jam di Tol Bakal Kena Tilang Elektronik
hari ketiga tidak ada pelanggaran? koq turun drastis. apa karena udah pada tau kameranya di mana?t0mc4t wrote: ↑Tue Apr 05, 2022 7:37 "Begitu juga dengan di ruas Tol Trans Jawa-Jawa Tengah di hari pertama ter-capture 1.672 pelanggaran," katanya.
Firman menerangkan pada hari kedua di ruas jalan tol tersebut tercatat ada 926 pelanggaran. Sementara, di hari ketiga tercatat tidak ada pelanggaran batas kecepatan di ruas tol tersebut.
-
- New Member of Mechanic Engineer
- Posts: 1068
- Joined: Mon Feb 17, 2014 8:41
Re: [NEWS] Ngebut 120 Km/jam di Tol Bakal Kena Tilang Elektronik
saya cek sepanjang jalan di tol soedyatmo, jalur bawah gak ada sih kamera kayak gini,
cuman di berita salah satu lokasinya di tol soedyatmo. apa adanya di jalur atas ya ?
-
- Full Member of Mechanic Engineer
- Posts: 5132
- Joined: Fri Jul 12, 2013 4:18
- Daily Vehicle: DAKAR 2012 AND 2013 GE8 TYPE S
Re: [NEWS] Ngebut 120 Km/jam di Tol Bakal Kena Tilang Elektronik
nah itu belom keliatan sama sekali tapi kalo diatas sering lewat situ lari 120-140 gak ada kok kedetectnya di bawah
-
- SM Specialist
- Posts: 16412
- Joined: Tue Oct 08, 2013 14:30
- Location: Semarang
- Daily Vehicle: Civic FK4
Re: [NEWS] Ngebut 120 Km/jam di Tol Bakal Kena Tilang Elektronik
Biasanya gituforzanetti wrote: ↑Tue Apr 05, 2022 8:03hari ketiga tidak ada pelanggaran? koq turun drastis. apa karena udah pada tau kameranya di mana?t0mc4t wrote: ↑Tue Apr 05, 2022 7:37 "Begitu juga dengan di ruas Tol Trans Jawa-Jawa Tengah di hari pertama ter-capture 1.672 pelanggaran," katanya.
Firman menerangkan pada hari kedua di ruas jalan tol tersebut tercatat ada 926 pelanggaran. Sementara, di hari ketiga tercatat tidak ada pelanggaran batas kecepatan di ruas tol tersebut.
Atau ngikutin pace mobil lain. Macem di surabaya mojokerto.
Krn pada takut speed cam terus pelan jadi padat otomatis gak bisa ngelanggar
1997 E39 M52B28
2017 FK4 L15B7
2017 FK4 L15B7
-
- Full Member of Mechanic Engineer
- Posts: 5132
- Joined: Fri Jul 12, 2013 4:18
- Daily Vehicle: DAKAR 2012 AND 2013 GE8 TYPE S
Re: [NEWS] Ngebut 120 Km/jam di Tol Bakal Kena Tilang Elektronik
hari ke 3 tanggal merah bisa jadi macet kali jangan2x pada plesiran kalo dah macet kameranya cuti om gak mungkin nangkepin yang pelan kena trafficforzanetti wrote: ↑Tue Apr 05, 2022 8:03 hari ketiga tidak ada pelanggaran? koq turun drastis. apa karena udah pada tau kameranya di mana?
-
- Full Member of Senior Mechanic
- Posts: 417
- Joined: Mon Feb 15, 2021 3:17
Re: [NEWS] Ngebut 120 Km/jam di Tol Bakal Kena Tilang Elektronik
Ada yang sudah tau spot kamera ruas Semarang - Solo?
P5-VPS (SKYACTIV-G 1.5)
2GD-FTV
2ZR-FE
2GD-FTV
2ZR-FE
-
- New Member of Senior Mechanic
- Posts: 163
- Joined: Fri May 28, 2021 16:02
Re: Ngebut 120 Km/jam di Tol Bakal Kena Tilang Elektronik
Google maps juga kasih notifikasi speed camera omrakyatwkwkland wrote: ↑Tue Mar 29, 2022 5:33 Bagus aja sih, demi keselamatan bersama jg toh. Tp paling kalo kata ane mah better speed limitnya juga ikut diupgrade deh, terutama di beberapa ruas tol yg mendukung, jadi 120 gitu. Jaman sekarang udah banyak banget kok mobil rakyat yg berkeliaran di jalanan yang kalo dibawa 110-120 masih dalam batas "aman".
Kalo memang nanti sesekali lagi pingin speeding atau test top speed, ya tinggal buka waze aja cari di bagian mana yg ga ada kameranya
-
- Member of Senior Mechanic
- Posts: 234
- Joined: Sat Jul 23, 2016 8:58
- Location: Jakarta
- Daily Vehicle: G4EE MT 2011 + Hi Grade 1995 C223
Re: [NEWS] Ngebut 120 Km/jam di Tol Bakal Kena Tilang Elektronik
Buka Waze saja om, cek lokasi Cam yg di pasang
contoh utk Tol soedyatmo ada di dekat Gerbang
You do not have the required permissions to view the files attached to this post.
i am, a sleeper
G4EE MT 2011 + Hi Grade 1995 C223
G4EE MT 2011 + Hi Grade 1995 C223
-
- Member of Senior Mechanic
- Posts: 234
- Joined: Sat Jul 23, 2016 8:58
- Location: Jakarta
- Daily Vehicle: G4EE MT 2011 + Hi Grade 1995 C223
Re: [NEWS] Ngebut 120 Km/jam di Tol Bakal Kena Tilang Elektronik
akurasi speed di gadget di dapat dari sensor GPS
akurasi kamera di google maps bisa di taruh sama semua orang
di map waze yang bisa pasang kamera itu editor level tinggi.
just my 2 perak
i am, a sleeper
G4EE MT 2011 + Hi Grade 1995 C223
G4EE MT 2011 + Hi Grade 1995 C223
-
- New Member of Mechanic Master
- Posts: 11565
- Joined: Tue Apr 30, 2013 7:10
- Location: Bandung
- Daily Vehicle: Roda-2 dan Roda-4
Re: [NEWS] Ngebut 120 Km/jam di Tol Bakal Kena Tilang Elektronik
Mantap, akhirnya ETLE operate di bbrp ruas tol, dan ketangkap kamera tnyt ada ribuan kendaraan yg sikat > 120 kph
Klo mau adrenaline test ya bs ke sentul or mandalikah
Klo mau adrenaline test ya bs ke sentul or mandalikah
Disclaimer
*Tidak Ngajak Beli dan Resiko apapun Mohon Ditanggung Sendiri
*Tidak Ngajak Beli dan Resiko apapun Mohon Ditanggung Sendiri
-
- New Member of Mechanic Engineer
- Posts: 674
- Joined: Thu Dec 27, 2007 2:16
Re: [NEWS] Ngebut 120 Km/jam di Tol Bakal Kena Tilang Elektronik
Ngeliat beemweh ama mersih lari cuman cepe... Kayak orang lagi mao nge besan yak