ane punya pengalaman mutasi antar propinsi dr banten ke jabar
syaratnya :
1. datang ke samsat asal yi lampung
2. bawa copi ktp kota tujuan (medan),
3. copi stnk+bpkb,
4. asli stnk+bpkb
5. ambil formulir mutasi
6. cek fisik mobil, gesek no body dan mesin
7. balik loket mutasi antar daerah, dikasih tanda terima, ini waktunya sebentar sekitar 3 jam
8. lalu pulang dan nunggu 1 bulan untuk cari arsip istilahnya cabut berkas di samsat asal, tergantung daerahnya
9. arsip bekas siap tinggal diambil dan bayar fiskal kendaraan mutasi di samsat asal
10 bawa berkas dan didaftar di samsat tujuan
11. datang ke samsat tujuan, kasih berkas ke loket mutasi istilahnya lapor kedatangan, tapi sebelumnya disuruh cek fisik kendaraan dolo, gesek no body dan mesin,
13. berkas dipriksa dan dicocokan ant asal kendaraan dan yg ada, lalu disuruh copi 2 kali berkas2 mutasinya dan fiskal daerah asal, waktunya sebentar 10 mnt,
14. lalu ke loket pajak tuk bayar pajak dan STNK, biaya tergantung jenis mobil dan perda daerahnya,
15. lalu nunggu 3 hari kerja tuk nulis di BPKB dan stnk baru kluar
16. 1 bulan kemuadian plat no baru kluar
sekarang sdh komputerize dan bs diruus sendriri, ana ngurus sendiri kmarin no problem
smoga bermanfaat
13. dikasih tahu
bayar fiskal sesuai perda daerah