Sertifikat HGB diatas HPL bisa jadi HAK MILIK
Contoh: Perumahan Mutiara Taman Palem Cengkareng Jakarta Barat dimana Sertifkat HGB di atas HPL (Hak Pengelolaan Lahan) dalam hal ini Perum Perumnas BISA ditingkatkan menjadi HAK MILIK caranya:
1.Datang ke Manager Perumnas kawasan Cengkareng dengan alamat: Jalan Kamal Raya Rusunawa Cengkareng blok melati 8 lantai dasar. Tujuan minta ijin peningkatan hak Selanjutnya ikuti instruksi isi form dan ada perhitungan biaya termasuk administasi.
2.Setelah mendapatkan ijin dari Perumnas dilanjutkan perubahan IMB dimana IMB Perumahan mutiara taman palem adalah Hunian harus diubah ke Rumah Tinggal, nah pengurusan IMB harus ke Tata Kota Pemda setempat
3.Setelah IMB diubah ke Rumah Tinggal maka langkah terakhir ke BPN (Badan Pertahanan Negara) untuk mengurus peningkatan hak dari HGB diatas HPL menjadi HAK MILIK dimana Sertifikat HGB coret menjadi Sertifikat HAK MILIK (SHM).
Hanya Rumah Tinggal yang bisa ditingkatkan Hak nya menjadi HAK Milik sedangkan Ruko tidak bisa, akan Tetapi Anda tidak perlu kwatir karena HGB diatas HPL Perumnas lebih tinggi dibanding HGB diatas HPL instansi lain karena apa? Karena PERUMNAS sudah jelas sebuah badan usaha milik negara yang fungsi utamanya adalah menyediakan perumahan untuk rakyat dan focus kepada pengembangan perumahan di tanah air.
Nah kalo ngak mau Repot bisa pake Jasa Notaris setempat aja pasti beres. So harga Rumah Mutiara Taman Palem Cengkareng Jakarta Barat bisa naik 2 kali lipat karena Sertifikat HGB diatas HPL bisa ditingkatkan menjadi HAK Milik dengan 3 cara diatas. “INDAHNYA BERBAGI”.
Penulis: Hendra 085692111023 Twiter: @revoproperty
Sertifikat HGB diatas HPL BISA ditingkatkan jadi HAK MILIK
Moderators: r12qiSonH4ji, avantgardebronze, akbarfit, Ryan Steele, sh00t
-
- Visitor
- Posts: 1
- Joined: Mon Apr 07, 2014 5:16
-
- New Member of Mechanic Master
- Posts: 7655
- Joined: Fri Dec 07, 2012 3:22
Re: Sertifikat HGB diatas HPL BISA ditingkatkan jadi HAK MIL
Tdk semua HGB on top of HPL bisa upgrade SHM
Yg HPL diatas tanah negara tdk bisa. Sy ada satu rumah di kuningan patra itu HGB tdk bisa n sdh bicara n tulis surat langsung ke kepala BPN n penjelasannya bgt. Paling tinggi ya HGB. Dia berdiri diatas tanah HPL ex tanah negara qq pertamina
Sy tdk tau HPL diatas tanah ex perumnas krn tdk pernah punya
Yg HPL diatas tanah negara tdk bisa. Sy ada satu rumah di kuningan patra itu HGB tdk bisa n sdh bicara n tulis surat langsung ke kepala BPN n penjelasannya bgt. Paling tinggi ya HGB. Dia berdiri diatas tanah HPL ex tanah negara qq pertamina
Sy tdk tau HPL diatas tanah ex perumnas krn tdk pernah punya