nanya dong, kalo ngurus stnk + bpkb motor baru, kira-kira kenanya berapa persen dari harga motor yah??
trims..
nanya BbnPKB
Moderators: Ryan Steele, sh00t, r12qiSonH4ji, avantgardebronze, akbarfit
-
- New Member of Senior Mechanic
- Posts: 157
- Joined: Tue Apr 17, 2007 3:56
10% dari harga, dan harga yg dijadikan patokan adalah daftar harga yg dipegang oleh pihak samsat setempat (data dari atpm).
klo beli kosong (off the road), pasti ada selisih dgn yg ada di daftar samsat, itulah keuntungan dealer.
Biaya2 (DKI), studi kasus motor baru bebek 125cc:
resmi (tertera nilainya):
- BbnKB : 10%
- PKB : 135rb
- SWDKLLJ : 22rb
- Plat no : 15rb
- Adm STNK : 25rb
Non resmi (tdk ada bukti pembayaran):
- daftar BBN-I (balik nama kendaraan baru) : 150rb
- esek2 (cek no rangka & mesin) : 35rb
klo beli kosong (off the road), pasti ada selisih dgn yg ada di daftar samsat, itulah keuntungan dealer.
Biaya2 (DKI), studi kasus motor baru bebek 125cc:
resmi (tertera nilainya):
- BbnKB : 10%
- PKB : 135rb
- SWDKLLJ : 22rb
- Plat no : 15rb
- Adm STNK : 25rb
Non resmi (tdk ada bukti pembayaran):
- daftar BBN-I (balik nama kendaraan baru) : 150rb
- esek2 (cek no rangka & mesin) : 35rb
-
- Member of Senior Mechanic
- Posts: 257
- Joined: Wed May 02, 2007 4:35
-
- Member of Senior Mechanic
- Posts: 246
- Joined: Wed Feb 21, 2007 7:40