UU Lalu Lintas

Ingin membahas hal-hal umum mengenai mobil dan otomotif, silakan bahas disini...

Moderators: Ryan Steele, sh00t, r12qiSonH4ji, avantgardebronze, akbarfit

thomas89
Member of Junior Mechanic
Member of Junior Mechanic
Posts: 48
Joined: Fri Feb 08, 2008 7:16
Location: Solo - Cilegon
Daily Vehicle: Nissan - Grand Livina

UU Lalu Lintas

Post by thomas89 »

Bro-Bro SM

sebagian dari kita pasti pernah kena tilang.
anehnya banyak tu yang disalahgunakan sama polisi-polisinya..ada yang modal ceban doank, ada yang pake surat tilang resmi..
nah pengalaman gw tu, kena tilang resmi, tp ksalahan gw tu cuma 1.
wkt tu nyasar dan gak tau daerah yang gw lewatin jadi gw sambil kebingungan tenyata gw jalan salah arah jalan yang gw lewatin tu satu arah, gw jalan nglawan arah.
Nah ketilang deh gw.

Waktu gw dibuatin surat tilang tu gw liat melanggar 3 pasal.gw gak tau tu isi pasalnya apaan?gw nanya malah dibilang "ya ini kesalahan kamu" sama polisinya,..trus crita berlanjut. si polisinya bilang, "km mo ikt di pengadilan ato byr 35 rb sesuai kesalahan km".duh takut gw ktemu hakim, yauda dengan berat hati ttp dibayar.

Msh pnasaran gw tu..gw cuma salah jalan kok nglanggar 3 pasal, mahal pula..

gw mo nanya SM mania yang tau tentang isi UU Lalulintas..dari pasal2 nya tah, jadi klo disalahin kita tau, kita ngelanggar pasal apa?

ya kaya UUD 45,.
misal mencemooh agama lain, melanggar pasal 29 UUD'45..

jad gw minta share ini yang tau isi UU Lalu Lintas di negara kita ini? :mrgreen: :mrgreen: :mrgreen:

:thanks: :thanks: :thanks: :thanks: :thanks: :thanks:
User avatar
blindzero
Member of Mechanic Engineer
Member of Mechanic Engineer
Posts: 2391
Joined: Sat Dec 24, 2005 16:37
Location: Sparkling Surabaya

Re: UU Lalu Lintas

Post by blindzero »

banyak banget tuh isinya..... bukannya bisa dibeli di toko buku ? UU untuk lalu lintas
author
New Member of Senior Mechanic
New Member of Senior Mechanic
Posts: 160
Joined: Fri Nov 02, 2007 14:26

Re: UU Lalu Lintas

Post by author »

ribet bos buka2 buku kalo ditilang, kasih goban langsung tancap
GTR
Full Member of Mechanic Engineer
Full Member of Mechanic Engineer
Posts: 5168
Joined: Thu Nov 22, 2007 10:26

Re: UU Lalu Lintas

Post by GTR »

bukunya murah deh.
lagian UU (lalulintas) = UUD (ujung2 nya duit)
thomas89
Member of Junior Mechanic
Member of Junior Mechanic
Posts: 48
Joined: Fri Feb 08, 2008 7:16
Location: Solo - Cilegon
Daily Vehicle: Nissan - Grand Livina

Re: UU Lalu Lintas

Post by thomas89 »

wah klo duit-lagi-duit-lagi, kapan maju nya..
ya mudah2an aja ada di toko buku biar :evil: gw bisa ngelawan klo kesalahan gw dilebih2in

:drinking: :drinking: :drinking: :drinking:
User avatar
poeticmind
Member of Mechanic Master
Member of Mechanic Master
Posts: 17286
Joined: Fri Oct 05, 2007 15:40
Location: the garage - cimandiri 28 pav , Bandung

Re: UU Lalu Lintas

Post by poeticmind »

sebelum adu argumen dijalan, kalo ada waktu dibaca2 (biar ngerti) terus tandain halaman2 penting pake sticky note, hehehehe! :D
Image
User avatar
HilmanZ
New Member of Mechanic Engineer
New Member of Mechanic Engineer
Posts: 996
Joined: Mon Dec 31, 2007 8:12

Re: UU Lalu Lintas

Post by HilmanZ »

masa pelanggaran begitu diitung 3..mungkin bisa2 an pak Pol aja d agar calon mangsa nya kaget.hehe
User avatar
y_anjasrana
New Member of Mechanic Master
New Member of Mechanic Master
Posts: 8855
Joined: Fri Feb 14, 2003 9:05
Location: Jakarta - Tangerang

Re: UU Lalu Lintas

Post by y_anjasrana »

Kapan ya pak polisi ditilang karena ga menilang pelanggar lalin?
Accurate V5 Accounting System Consultant
User avatar
HilmanZ
New Member of Mechanic Engineer
New Member of Mechanic Engineer
Posts: 996
Joined: Mon Dec 31, 2007 8:12

Re: UU Lalu Lintas

Post by HilmanZ »

ga bakal ada.pdhl sepanjang saya liat polisi jg sering nyetir lawan arah ke jalan 1 arah gt..and bsa parkir suka2 dia ga ad yg derek..grrrr....
User avatar
poeticmind
Member of Mechanic Master
Member of Mechanic Master
Posts: 17286
Joined: Fri Oct 05, 2007 15:40
Location: the garage - cimandiri 28 pav , Bandung

Re: UU Lalu Lintas

Post by poeticmind »

polisi biasanya bukan ditilang... tapi digiring sama PM. hehehehe!
Image
User avatar
Sugie
Full Member of Senior Mechanic
Full Member of Senior Mechanic
Posts: 494
Joined: Fri Sep 22, 2006 9:54
Location: Look at your rear view mirror

Re: UU Lalu Lintas

Post by Sugie »

Ini gw baru dpt dr millis.........bener ngga sih :

PEBERITAHUAN! Segala pelanggaran di jalan Raya baik naik motor/mobil ' JANGAN ' MINTA DAMAI, MEMBERI UANG, BERARTI MENYUAP ( BiarpunPolisi Tawari Damai Karena itu HANYA PANCINGAN / JEBAKAN ) 'Lebih baik minta di tilang nanti di urus di pengadilan' INI instruksi Kapolri kepadajajaran polisi - Bagi POLISI yg bisa membuktikan warga yg Menyuap Polisi- Dapat Bonus Rp. 10jt / warga dan Penyuap kena hukuman 10 tahun.

Polisi makin rajin menangkap penyuap. Sehari kemarin (29/3), empat polsek di Surabaya Timur dan Selatan menahan enam orang yang hendak menyuap polisi. Keempatnya adalah Polsek Gubeng dengan dua tersangka, Tenggilis (1 tersangka), Tambak Sari (1 tersangka), dan Genteng (2 tersangka). Semua modusnya sama. Yakni, hendak menyuap polisi agar tidak ditilang.

Polsek Tenggilis mengawali dengan menangkap Wahyono, warga Kendangsari. Pria 24 tahun itu ditangkap di Jalan Panjang Jiwo pada Jumat (28/3) sekitar pukul 22.00, saat Polsek Tenggilis mengadakan razia multisasaran. Ketika diperiksa, dia menyerahkan STNK yang diselipi uang Rp 20 ribu. "Saya baru dua bulan beli sepeda motor, belum urus SIM C," kata Wahyono. Bukannya disuruh jalan, dia justru diamankan ke Mapolsek Tenggilis.

Kapolsek Tenggilis AKP Aditya Puji Kurniawan menyatakan, penangkapan itu merupakan upaya kepolisian untuk berubah. "Wahyono adalah orang pertama yang kami tangkap terkait dengan kasus suap. Tersangka dijerat pasal 2 UU No 11/1980 tentang tindak pidana penyuapan. Ancamannya lima tahun penjara," kata alumnus Akpol 1998 tersebut.

Polsek Gubeng menangkap dua tersangka. Yakni, Kasmadi, 45, warga Bulak Setro, dan Efendi, 37, warga Mayangan, Probolinggo. Keduanya ditangkap di Jalan Ngagel Jaya, Jumat (28/3) sekitar pukul 23.00, saat razia multisasaran.

Ketika itu, Kasmadi hendak pulang setelah membeli nasi bebek. Dia tidak menyadari sudah masuk area operasi. Merasa tidak membawa STNK, dia menawari petugas untuk "berdamai". "Dia memberi anggota Rp 10 ribu sambil bilang, Pak diatur aja," ungkap Kapolsek Gubeng AKP Hartoyo.

Sementara itu, Efendi yang mengendarai Honda Jazz juga mencoba menyuap polisi ketika hendak ditilang. "Saat diminta turun ke meja tilang, tersangka mencoba memberi Rp 100 ribu," katanya.

Dia menuturkan, saat ini polisi ingin mengubah diri. Hal itu juga terkait dengan kampanye antisuap yang digelorakan Polwiltabes Surabaya akhir-akhir ini. "Penangkapan tersangka penyuap juga dilakukan untuk mengubah pola pikir anggota," tegasnya

Polsek Tambaksari menangkap Priyono, 20, warga Kendalsari, Jombang. Dia juga mencoba menyuap ketika hendak ditilang dalam operasi multisasaran yang dilangsungkan di Jalan Gerbong, Gubeng. Sebenarnya bukan dia yang hendak ditilang, namun temannya yang bernama Fitri. Fitri tidak membawa SIM C. "Ketika hendak ditilang, tersangka mencoba menyuap Rp 10 ribu," ujar Kanitreskrim Polsek Tambak Sari Aiptu Budiyanto.

Polsek Genteng tak mau kalah. Institusi yang dipimpin AKP Edy Widodo tersebut berhasil memidanakan dua orang. Mereka adalah Mualimah, 35, asal Gresik, dan Nur Huda, 39, warga Driyorejo. Keduanya adalah majikan dan sopir.

Menurut Kapolsek, kedua tersangka itu ditangkap saat hendak menyuap Aiptu Adriyana di Jalan Embong Cerme. Peristiwa tersebut terjadi pukul 22.30, Jumat. Mereka tertangkap saat ada operasi ofensif. "Tidak mau ditilang, mereka mengajak berdamai dan berusaha menyuap anggota (Aiptu Adriyana, Red). Akhirnya ditangkap," katanya.

Menurut pengakuan kedua tersangka kepada petugas, mereka hendak membeli sayur di Pasar Keputran. Mengendarai Daihatsu Espass bernopol L 8119 QA, mereka melintas di Jalan Embong Cerme. Waktu itu, di sana memang ada operasi ofensif. Sialnya, Huda tidak mempunyai SIM dan akhirnya ditilang. "Majikannya meminta agar Huda menyogok Rp 20 ribu. Karena tergesa-gesa, mereka ingin damai. Di situlah majikan dan sopir tersebut ditangkap," ungkap Edy.

Sebagai barang bukti (BB), petugas menyita empat lembar uang Rp 5 ribuan beserta STNK-nya.

PENTING HARAP jangan MAIN2....Info tsb banyak YG tidak TAhu. JAdi Polisi cari2 KELEMAHAN / KELENGAHAN kita biar MEnyuap. DI JKT/SBY sudah banyak yg kena Jebak karena TIdak tahu Instruksi Ini.
PLS infokan berita ini ke Siapa saya yg Anda Sayangi. Salam Damai & Sejahtera, TQ
TUFF Stough
Full Member of Mechanic Engineer
Full Member of Mechanic Engineer
Posts: 3454
Joined: Tue Nov 29, 2005 5:44
Daily Vehicle: Ipin - Ipah

Re: UU Lalu Lintas

Post by TUFF Stough »

Telat informasinya Bro. Sudah ada bantahannya di detik: http://www.detiknews.com/index.php/deti ... idkanal/10
User avatar
tonie
New Member of Mechanic Engineer
New Member of Mechanic Engineer
Posts: 702
Joined: Sat May 05, 2007 3:07

Re: UU Lalu Lintas

Post by tonie »

Sugie wrote:Ini gw baru dpt dr millis.........bener ngga sih :

PEBERITAHUAN! Segala pelanggaran di jalan Raya baik naik motor/mobil ' JANGAN ' MINTA DAMAI, MEMBERI UANG, BERARTI MENYUAP ( BiarpunPolisi Tawari Damai Karena itu HANYA PANCINGAN / JEBAKAN ) 'Lebih baik minta di tilang nanti di urus di pengadilan' INI instruksi Kapolri kepadajajaran polisi - Bagi POLISI yg bisa membuktikan warga yg Menyuap Polisi- Dapat Bonus Rp. 10jt / warga dan Penyuap kena hukuman 10 tahun.

Polisi makin rajin menangkap penyuap. Sehari kemarin (29/3), empat polsek di Surabaya Timur dan Selatan menahan enam orang yang hendak menyuap polisi. Keempatnya adalah Polsek Gubeng dengan dua tersangka, Tenggilis (1 tersangka), Tambak Sari (1 tersangka), dan Genteng (2 tersangka). Semua modusnya sama. Yakni, hendak menyuap polisi agar tidak ditilang.

Polsek Tenggilis mengawali dengan menangkap Wahyono, warga Kendangsari. Pria 24 tahun itu ditangkap di Jalan Panjang Jiwo pada Jumat (28/3) sekitar pukul 22.00, saat Polsek Tenggilis mengadakan razia multisasaran. Ketika diperiksa, dia menyerahkan STNK yang diselipi uang Rp 20 ribu. "Saya baru dua bulan beli sepeda motor, belum urus SIM C," kata Wahyono. Bukannya disuruh jalan, dia justru diamankan ke Mapolsek Tenggilis.

Kapolsek Tenggilis AKP Aditya Puji Kurniawan menyatakan, penangkapan itu merupakan upaya kepolisian untuk berubah. "Wahyono adalah orang pertama yang kami tangkap terkait dengan kasus suap. Tersangka dijerat pasal 2 UU No 11/1980 tentang tindak pidana penyuapan. Ancamannya lima tahun penjara," kata alumnus Akpol 1998 tersebut.

Polsek Gubeng menangkap dua tersangka. Yakni, Kasmadi, 45, warga Bulak Setro, dan Efendi, 37, warga Mayangan, Probolinggo. Keduanya ditangkap di Jalan Ngagel Jaya, Jumat (28/3) sekitar pukul 23.00, saat razia multisasaran.

Ketika itu, Kasmadi hendak pulang setelah membeli nasi bebek. Dia tidak menyadari sudah masuk area operasi. Merasa tidak membawa STNK, dia menawari petugas untuk "berdamai". "Dia memberi anggota Rp 10 ribu sambil bilang, Pak diatur aja," ungkap Kapolsek Gubeng AKP Hartoyo.

Sementara itu, Efendi yang mengendarai Honda Jazz juga mencoba menyuap polisi ketika hendak ditilang. "Saat diminta turun ke meja tilang, tersangka mencoba memberi Rp 100 ribu," katanya.

Dia menuturkan, saat ini polisi ingin mengubah diri. Hal itu juga terkait dengan kampanye antisuap yang digelorakan Polwiltabes Surabaya akhir-akhir ini. "Penangkapan tersangka penyuap juga dilakukan untuk mengubah pola pikir anggota," tegasnya

Polsek Tambaksari menangkap Priyono, 20, warga Kendalsari, Jombang. Dia juga mencoba menyuap ketika hendak ditilang dalam operasi multisasaran yang dilangsungkan di Jalan Gerbong, Gubeng. Sebenarnya bukan dia yang hendak ditilang, namun temannya yang bernama Fitri. Fitri tidak membawa SIM C. "Ketika hendak ditilang, tersangka mencoba menyuap Rp 10 ribu," ujar Kanitreskrim Polsek Tambak Sari Aiptu Budiyanto.

Polsek Genteng tak mau kalah. Institusi yang dipimpin AKP Edy Widodo tersebut berhasil memidanakan dua orang. Mereka adalah Mualimah, 35, asal Gresik, dan Nur Huda, 39, warga Driyorejo. Keduanya adalah majikan dan sopir.

Menurut Kapolsek, kedua tersangka itu ditangkap saat hendak menyuap Aiptu Adriyana di Jalan Embong Cerme. Peristiwa tersebut terjadi pukul 22.30, Jumat. Mereka tertangkap saat ada operasi ofensif. "Tidak mau ditilang, mereka mengajak berdamai dan berusaha menyuap anggota (Aiptu Adriyana, Red). Akhirnya ditangkap," katanya.

Menurut pengakuan kedua tersangka kepada petugas, mereka hendak membeli sayur di Pasar Keputran. Mengendarai Daihatsu Espass bernopol L 8119 QA, mereka melintas di Jalan Embong Cerme. Waktu itu, di sana memang ada operasi ofensif. Sialnya, Huda tidak mempunyai SIM dan akhirnya ditilang. "Majikannya meminta agar Huda menyogok Rp 20 ribu. Karena tergesa-gesa, mereka ingin damai. Di situlah majikan dan sopir tersebut ditangkap," ungkap Edy.

Sebagai barang bukti (BB), petugas menyita empat lembar uang Rp 5 ribuan beserta STNK-nya.

PENTING HARAP jangan MAIN2....Info tsb banyak YG tidak TAhu. JAdi Polisi cari2 KELEMAHAN / KELENGAHAN kita biar MEnyuap. DI JKT/SBY sudah banyak yg kena Jebak karena TIdak tahu Instruksi Ini.
PLS infokan berita ini ke Siapa saya yg Anda Sayangi. Salam Damai & Sejahtera, TQ
tanya.... ???
bertahan sampe brapa lama aturan ini.... sebelum balik ke aturan lama oleh oknum Pol.... yg nakal :mrgreen:
wait ajah deh... klo sempet seh.. see :mrgreen:
User avatar
Sugie
Full Member of Senior Mechanic
Full Member of Senior Mechanic
Posts: 494
Joined: Fri Sep 22, 2006 9:54
Location: Look at your rear view mirror

Re: UU Lalu Lintas

Post by Sugie »

TUFF Stough wrote:Telat informasinya Bro. Sudah ada bantahannya di detik: http://www.detiknews.com/index.php/deti ... idkanal/10
Iya gw br baca di detik....... :ungg: ......Infonya br gw baca hari ini sih.......
User avatar
HilmanZ
New Member of Mechanic Engineer
New Member of Mechanic Engineer
Posts: 996
Joined: Mon Dec 31, 2007 8:12

Re: UU Lalu Lintas

Post by HilmanZ »

plg sekedar nunjukin kalo polisi ga suka disuap tpi hbi bgt disuap..nah kalo da ditangkep hasil perasannya bkn 10rb tp bs jutaan bo.mantep Pak Pol.keep up the good work..
TUFF Stough
Full Member of Mechanic Engineer
Full Member of Mechanic Engineer
Posts: 3454
Joined: Tue Nov 29, 2005 5:44
Daily Vehicle: Ipin - Ipah

Re: UU Lalu Lintas

Post by TUFF Stough »

Tapi mengenai info penangkapan di Surabaya itu memang benar. Tapi nggak sampai menjebak begitu kok.

Sepertinya pelopor pengembalian kewibawaan Polisi selalu dimulai dari Surabaya ya? Salut... salut... :beer:
User avatar
poeticmind
Member of Mechanic Master
Member of Mechanic Master
Posts: 17286
Joined: Fri Oct 05, 2007 15:40
Location: the garage - cimandiri 28 pav , Bandung

Re: UU Lalu Lintas

Post by poeticmind »

kalo saya kena razia dan ternyata salah, paling aman tanya saja : sidang di tempat bisa tidak, pak?! aman... murah kok, hampir sama dengan sidang di poltabes dan kalo ga salah denda2nya tertulis.
Image
TUFF Stough
Full Member of Mechanic Engineer
Full Member of Mechanic Engineer
Posts: 3454
Joined: Tue Nov 29, 2005 5:44
Daily Vehicle: Ipin - Ipah

Re: UU Lalu Lintas

Post by TUFF Stough »

Atau minta slip biru aja kalau ternyata memang bersalah.
User avatar
poeticmind
Member of Mechanic Master
Member of Mechanic Master
Posts: 17286
Joined: Fri Oct 05, 2007 15:40
Location: the garage - cimandiri 28 pav , Bandung

Re: UU Lalu Lintas

Post by poeticmind »

hehehehe boleh nanya... slip biru itu apa ya... (sori, hehe malu nih... ga tau...)
kali itu bukti slip utk ke poltabes gitu ya? yg lembar pertama oleh polisi, kedua (slip biru) ke kita... dan (kalo ada) slip merah (kali...) utk laporan. gitu? :P
Image
TUFF Stough
Full Member of Mechanic Engineer
Full Member of Mechanic Engineer
Posts: 3454
Joined: Tue Nov 29, 2005 5:44
Daily Vehicle: Ipin - Ipah

Re: UU Lalu Lintas

Post by TUFF Stough »

Slip merah kalau kita mo ngotot ke pengadilan.

Slip biru kalau kita ngaku salah, trus bayar langsung ke Bank BRI yang ditunjuk, sementara SIM kita ditahan di polsek setempat. Setelah bayar, bawa bukti pembayarannya ke polsek tempat SIM kita ditahan untuk ditebus.

Begitu kira2. CMIIW.
User avatar
poeticmind
Member of Mechanic Master
Member of Mechanic Master
Posts: 17286
Joined: Fri Oct 05, 2007 15:40
Location: the garage - cimandiri 28 pav , Bandung

Re: UU Lalu Lintas

Post by poeticmind »

oooooh hahahahahaha! oke oke... thanks masukan nya! :D
Image
User avatar
HilmanZ
New Member of Mechanic Engineer
New Member of Mechanic Engineer
Posts: 996
Joined: Mon Dec 31, 2007 8:12

Re: UU Lalu Lintas

Post by HilmanZ »

TUFF Stough wrote:Tapi mengenai info penangkapan di Surabaya itu memang benar. Tapi nggak sampai menjebak begitu kok.

Sepertinya pelopor pengembalian kewibawaan Polisi selalu dimulai dari Surabaya ya? Salut... salut... :beer:
ga kaya gitu juga om.berita di depan layar emang bnr tapi di blakang layar alias di dalam kantor polisi who knows polisi ga mnt disuap lbh gede?? cth: teman nyokap ada yg dagang buntut trs da rajin nyetor polisi eh ttp aja ditangkep and diperes 20jt..
User avatar
poeticmind
Member of Mechanic Master
Member of Mechanic Master
Posts: 17286
Joined: Fri Oct 05, 2007 15:40
Location: the garage - cimandiri 28 pav , Bandung

Re: UU Lalu Lintas

Post by poeticmind »

hehehe bro, dagang buntut itu apa ya? waduh... urusan yg nyerempet polisi terus terang buta lah...
Image
User avatar
HilmanZ
New Member of Mechanic Engineer
New Member of Mechanic Engineer
Posts: 996
Joined: Mon Dec 31, 2007 8:12

Re: UU Lalu Lintas

Post by HilmanZ »

dagang judi nomor gitu om..kalo nomor nya pas dikocok kluar menang gt..tmn nyokap ada yg dagang gt an
User avatar
poeticmind
Member of Mechanic Master
Member of Mechanic Master
Posts: 17286
Joined: Fri Oct 05, 2007 15:40
Location: the garage - cimandiri 28 pav , Bandung

Re: UU Lalu Lintas

Post by poeticmind »

waduh?! judi? ck ck ck... hebat...!

guys, UU lalin diperbaharui berapa lama sekali sih...
Image